MAKALAH
“Konsep-Konsep
Kebudayaan ”
Disusun Guna
Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Antropologi
Dosen Pengampu: Dr.Hj.
Misbah Zulfa Elisabeth,M.Hum
Disusun oleh :
1. Siti
Ani Munasaroh 1501046002
2. Raveno Indah
Hikmah Nur R.1501046017
3. Muhammad Sat Abu
Dzarin 1501046019
4. Wahyu Aulia
Ahsan 1501046021
5. Ainis Shofwah
Mufarriha 1501046031
JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejak zaman dahulu terdapat
keanekaragaman manusia dan kebudayaan dimuka bumi ini. Pada dasarnya kebudayaan
adalah proses adaptasi, karenanya ada yang berpendapat bahwa konsepsi tentang
kebudayaan ialah sebagai strategi adaptasi terhadap lingkungan mereka.
Sementara itu, keanekaragaman kebudayaan disebabkan oleh lingkungan tempat
tinggal mereka yang berbeda (environmental determinism). Meskipun pandangan
tadi tidak seluruhnya benar,tetapi sampai sekarang ada penilaian bahwa salah
satu penyebab dari keanekargaman kebudayaan juga disebabkan oleh faktor ekologi
( possiblism ).
Keselarasan hubungan manusia dengan
lingkungan fisik,bukan hanya dapat digunakan untuk mengembangkan daya dukung
alam, tetapi juga dapat digunakan sebagai pengembang diri manusia dan
masyarakat. Apabila ini terjadi, maka akan tercapai suatu keselarasan hubungan
antara alam dan manusia. Kondisi kebudayaan suatu bangsa dan tingkat
pembangunan yang diupayakan berada pada hubungan yang saling mempengaruhi.
Karena itu, keanekaragaman
suku bangsa di Indonesia telah memunculkan pula
terjadinya berbagai pola strategi adaptasi sosial budaya
Pada makalah ini akan membahas lebih
lanjut tentang kebudayaan dan
konsep kebudayaan, dimana
terdapat banyak tokoh yang menuangkan pandangannya kepada definisi dan konsep kebudayaan itu sendiri.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa yang
dimaksud dengan kebudayaan ?
2. Bagaimana maksud
dari konsep kebudayaan?
3. Bagaimana
pandangan para ahli tentang
kebudayaan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Kebudayaan
Istilah kebudayaan atau Culture dalam bahasa Inggris,
berasal dari kata kerja dalam bahasa Latin colere yang berarti bercocok
tanam (cultivation) dan dikalangan pemeluk agama Kristen istilah cultura
juga dapat diartikan sebagai ibadah atau sembahyang (worship). Dalam
bahasa Indonesia, kata kebudayaan berasal dari bahsa sanskerta buddhayah, yaitu
bentuk jamak dari kata buddhi (budi atau akal) dan adakalanya juga ditafsirkan
bahwa kata budaya merupakan perkembangan dari kata majemuk ‘budi-daya’yang
berarti daya dari budi., yaitu berupa cipta, karsa dan rasa. Karenanya ada juga yang mengartikan bahwa kebudayaan
merupakan hasil dari cipta, karsa dan rasa oleh manusia[1]
Jadi
dapat disimpulkan bahwa kebudayaan menunjuk pada suatu aspek kehidupan. Kata
itu meliputi cara-cara berperilaku, kepercayaan-kepercayaan,
sikap-sikap dan juga hasil
dari kegiatan manusia yang khas untuk suatu masyarakat atau suatu kelompok
penduduk tertentu. Agama
Shinto dan Budha dan penghormatan yang kuat terhadap generasi
tua seperti halnya dengan sumpit dan teater
kabuki adalah juga sebagian
dari kebudayaan masyarakat Jepang. Manusia masing-masing dilahirkan kedalam
suatu kebudayaan yang bersifat kompleks dan kebudayaan itu sangat berpengaruh
terhadap cara hidup serta cara berlaku yang akan manusia ikuti selama hidupnya.[2]
B.
Konsep Kebudayaan
Sebagai makhluk yang dikaruniai
akal, cipta dan rasa, manusia mampu berpikir, berlogika dan berkarya. Oleh
karena kelebihan itu, banyak hasil karya diciptakan manusia mulai dari
kesenian, bahasa, benda, dan lain-lain. Kesemua itu menghasilkan kebudayaan.
Pada dasarnya setiap daerah memiliki kebudayaan masing-masingdimana setiap
kebudayaan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Sampai saat ini banyak sekali
definisi mengenai konsep kebudayaan tersebut. Namun demikian, pada intinya
definisi-definisi tersebut tidak jauh berbeda. Kebudayaan yang terdapat di
seluruh permukaan bumi adalah hasil budidaya manusia. Kebudayaan tersebut
muncul karena manusia saling berinteraksi. Interaksia antar manusia tersebut
kemudian membentuk suatu komunitas sosial.
Ruang lingkup konsep kebudayaan
sangat bervariasi, dan setiap pembatasan arti yang diberikan akan sangat
dipengaruhi oleh dasar pemikiran tentang azas-azas pembentukan masyarakat dan
kebudayaan. Dalam antropologi ada yang menekankan
bahwa berbagai cara hidup manusia yang tercermin dalam pola-pola tindakan (action)
dan kelakuannya (behavior) merupakan aspek penting sebagai pembatas
konsep kebudayaan yang menekankan pada aspek belajar (learned behavior).[3]
Namun hal ini berbeda dengan
pandangan filsafat yang menempatkan kebudayaan pada hal yang bersifat metafisis
yang merujuk pada penempatan nilai sebagai aspek formal intrinsik.
Ia tidak bicara tentang bagaimana kebudayaan menjadi norma bagi tingkah laku
sehingga membentuk way of life (satu hal yang menjadi objek kajian
antropologi) atau bagaimana kebudayaan dibentuk oleh representasi kuasa
pengetahuan (objek kajian cultural studies).
Filsafat kebudayaan lebih berhasrat
menggali kebudayaan secara ontologi sehingga menemukan inti, jiwa atau hakikat dari
kebudayaan yang kemudian dibedakan dengan praktek di masyarakat. Dari sini pendekatan
filososfis berkepentingan untuk mengarahkan kembali praktek kebudayaan kepada
hakikatnya sehingga mengarah pada totalitas kehidupan.[4]
Abdul Syani mengemukakan tiga hal
yang terkandung di dalam
kebudayaan yaitu: pertama, kebudayaan
hanya dimiliki oleh masyarakat manusia, kedua
kebudayaan yang dimiliki oleh manusia itu diturunkan melalui proses belajar
dari tiap individu dalam kehidupan masyarakat, ketiga kebudayaan merupakan pernyataan perasaan dan pikiran
manusia.
C.
Pandangan Para Ahli Tentang
Kebudayaan
Dalam kehidupan sehari-hari, orang begitu sering
membicarakan soal kebudayaan. Juga dalam kehidupan sehari-hari, orang tak
mungkin tidak berurusan dengan
hasil-hasil kebudayaan. Setiap hari orang melihat, mempergunakan, dan bahkan
kadang-kadang merusak kebudayaan.
Ruang lingkup kajian budaya sangat
luas dan hal ini kemudian membuat sejumlah ahli mencari arti kebudayaan.
Diantaranya yaitu:
1. Koentjaraningrat
mendefinisikan budaya merupakan keseluruhan sistem gagasan,
tindakan dan hasil karya
manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia
dengan belajar.
2. Selo Soemardjan
dan Soeleman Soemardi: Kebudayaan berarti semua hasil karya,
rasa dan cipta oleh
masyarakat.
3. Ki
Hajar Dewantara, menurut beliau kebudayaan adalah buah budi manusia atau hasil
perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang berupa
bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran
didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang
pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
4. E.B.
Tylor (1871) mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan yang kompleks
meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral adat dan berbagai
kemampuan serta kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota dari suatu
masyarakat. [5]
5. A.
L. Kroeber dalam bukunya yang berjudul Culture: A Critical Review Of
Concepts Definitions, menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan kebudayaan
adalah keseluruhan pola-pola tingkah laku dan pol-pola bertingkah laku baik
secara eksplisit maupun implisit yang diperoleh dan diturunkan melalaui simbol
yang akhirnya mampu membentuk sesuatu yang khas dari kelompok-kelompok manusia,
termasuk perwujudan dalam benda-benda materi.
6. J.
J. Honigman (1954) membedakan ada fenomena kebudayaan atau wujud kebudayaan
yaitu sistem budaya (sistem nilai, gagasan, dan norma-norma), sistem sosial
(kompleks aktivitas dan tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat) dan
artefak atau kebudayaan fisik. Selain
itu, C.Kluckhon juga mengatakan
bahwa setiap kebudayaan makhluk manusia juga terdapat unsur-unsur yang bersifat
universal yang meliputi : sistem organisasi sosial,sistem mata pencaharian
hidup, sistem teknologi, sistem pengetahuan, kesenian, bahasa
dan religi.
7. C.
Wissler dan A. Hobel secara mirip mengartikan kebudayaan sebagai perbuatan yang
pada dasarnya merupakan insting yang selanjutnya dimodifikasi dan dikembangkan
melalui proses belajar.
8. R.
Linton mengemukakan bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang
unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat
tertentu.
9. Harsojo
(1980:66) menemukan inti kebudayaan sebagai berikut :
a.
Kebudayaan yang terdapat diantara umat manusia itu
sangat beraneka ragam.
b.
Kebudayaan itu didapat dan diteruskan secara sosial
dan dengan pelajaran.
c.
Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen-komponen
biologis,psikologisdan sosiologis dari eksistensi manusia.
d.
Kebudayaan itu terstruktur.
e.
Kebudayaan itu terbagi dalam beberapa aspek.
f.
Kebudayaan itu dinamis.
g.
Nilai-nilai dari
dalam kebudayaan itu relatif.
10. Roucek
dan Warren mengatakan bahwa kebudayaan itu bukan saja merupakan seni dalam
hidup, tetapi juga benda-benda yang terapat disekeliling manusia yang dibuat
oleh manusia. Maka dari itu mereka mendefinisikan kebudayaan sebagai cara hidup
yang dikembangkan oleh sebuah masyarakat guna memenuhi keperluan dasarnya untuk
bertahan hidup.
11. Herkovits
dan Malinowski memberikan definisi kebudayaan sesuatu yang super organik.
Karena kebudayaan yang turun temurun dari generasi ke generasi tetap hidup terus menerus dan
berkesinambungan. Meskipun orang-orang yang hidup menjadi anggota
masayarakatnya silih berganti disebabkan oleh irama kematian dan kelahiran.
12. Hasan
Syadily mengemukakan bahwa kebudayaan berarti keseluruhan dari hasil manusia
yang hidup bermasyarakat,berisi aksi-aksi terhadap dan oleh sesama manusia
sebagaian anggota masyarakat yang merupakan kepandaian,kepercayaan, kesenian,
moral hukum, adat istiadat dan lainnya.
13. Sudikin,
Basrowi, dan Agus Wijaya mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan sistem
gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan
cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
14. Syani
(2002) mengemukakan, bahwa kebudayaan adalah hal yang kompleks yang mencakup
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan
kemampuan-kemampuan serta kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai
anggota masyarakat. Dengan kata lain, kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan
atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Dari berbagai
pengertian kebudayaan menurut para ahli diatas, kami menyimpulkan bahwa
kebudayaan adalah segala tindakan manusia, baik berupa daya guna dan hasil guna
yang berasal dari proses sosialisasi didalam kehidupan yang meliputi kesenian,
moral, bahasa, religi/kepercayaan, sistem, hukum dan adat yang digunakan untuk
memenuhi kebutuhan dasar hidup manusia.
Untuk melengkapi
pengertian mengenai kebudayaan, kami akan menjelaskan sedikit mengenai
unsur-unsur kebudayaan agar lebih memperjelas gambaran mengenai kebudayaan.
Kontjaraningrat
(1987) mengungkapkan tujuh aspek kebudayaan dengan susunan sebagai berikut.
1. Sistem
religi dan upacara keagamaan.
2. Sistem
dan organisasi kemasyarakatan.
3. Sistem
pengetahuan.
4. Bahasa.
5. Kesenian.
6. Sistem
mata pencaharian hidup.
7. Sistem
teknologi dan peralatan.[6]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Istilah
kebudayaan atau Culture dalam bahasa Inggris, berasal dari kata kerja
dalam bahasa Latin colere yang berarti bercocok tanam (cultivation) dan
dikalangan pemeluk agama Kristen istilah cultura juga dapat diartikan
sebagai ibadah atau sembahyang (worship). Dalam bahasa Indonesia, kata
kebudayaan berasal dari bahsa sanskerta buddhayah, yaitu bentuk jamak
dari kata buddhi (budi atau akal) dan adakalanya juga ditafsirkan bahwa kata
budaya merupakan perkembangan dari kata majemuk ‘budi-daya’yang berarti daya
dari budi., yaitu berupa cipta, karsa dan rasa. Karenanya ada juga yang
mengartikan bahwa kebudayaan merupakan hasil dari cipta, karsa dan rasa oleh
manusia.
Sampai saat ini banyak sekali
definisi mengenai konsep kebudayaan. Namun demikian, pada intinya
definisi-definisi tersebut tidak jauh berbeda. Kebudayaan yang terdapat di
seluruh permukaan bumi adalah hasil budidaya manusia. Kebudayaan tersebut
muncul karena manusia saling berinteraksi. Interaksia antar manusia tersebut
kemudian membentuk suatu komunitas sosial.
Ahli yang
mengemukakan pendapatnya mengenai konsep dan definisi kebudayaan yaitu: Koentjaraningrat,
Selo Soemardjan dan Soeleman Soemardi, Ki Hajar Dewantara, E.B. Tylor (1871), Albert
L. Kroeber, J. J. Honigman (1954), C.Kluckhon, C. Wissier dan A. Hobel, R. Linton,
Harsojo (1980), Roucek dan Warren, Herkovits dan Malinowski, Hasan Syadily, Sudikin,
Basrowi, dan Agus Wijaya, serta yang terakhir adalah Syani (2002).
Dari berbagai
pengertian kebudayaan menurut para ahli, kami menyimpulkan bahwa kebudayaan adalah
segala tindakan manusia, baik berupa daya guna dan hasil guna yang berasal dari
proses sosialisasi didalam kehidupan yang meliputi kesenian, moral, bahasa,
religi/kepercayaan, sistem, hukum dan adat yang digunakan untuk memenuhi
kebutuhan dasar hidup manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
Poerwanto, Hari, Poerwanto, 2010, Kebudayaan dan Lingkungan dalam Perspektif
Antropologi, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Zulfa Elisabeth, Misbah, 2015, Antropologi Kajian Budaya dan dinamikanya., Semarang:
CV.Karya Abadi.
Arif, Syaiful,
2010, Refilosofi Kebudayaan, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Basrowi, 2014, Pengantar Sosiologi, Bogor:
Ghalia Indonesia.
[1] Dr. Hari Poerwanto. Kebudayaan dan Lingkungan dalam Perspektif
Antropologi, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2010) hlm. 51-52
[2] Dr.Hj. Misbah Zulfa
Elisabeth,M.Hum. Antropologi Kajian Budaya dan dinamikanya. (Semarang:
CV.Karya Abadi,2015) hlm.
53
[3] Dr. Hari Poerwanto. Op.cit hlm 51
[5] Dr. Hari Poerwanto, Kebudayaan dan Lingkungan dalam Perspektif
Antropologi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010) hlm. 52
Tidak ada komentar:
Posting Komentar