PENYULUHAN DALAM PROSES DIFUSI INFORMASI DAN
INOVASI
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Ilmu Penyuluhan
Dosen Pengampu: Agus Riyadi, M. Si.
Disusun oleh :
Yessi Anggraeni Novalita D. (1501046030)
Ainis Shofwah Mufarriha (1501046031)
Elya Sukmawati (1501046032)
Ainurrika Nadhifa (1501046033)
JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Difusi
informasi dan
inovasi
adalah tentang bagaimana sebuah ide dan teknologi baru tersebar dalam sebuah kebudayaan. Teori ini dipopulerkan oleh Everett Rogers pada tahun 1964 melalui bukunya yang berjudul Diffusion of Innovations. Ia mendefinisikan difusi sebagai proses di mana sebuah inovasi dikomunikasikan melalui berbagai saluran dan jangka waktu tertentu dalam sebuah sistem sosial. Difusi dapat diartikan sebagai proses komunikasi atau saling tukar
informasi tentang suatu bentuk informasi antara warga masyarakat sasaran
sebagai penerima inovasi dengan menggunakan saluran tertentu dan dalam waktu
tertentu pula.
Inovasi adalah suatu gagasan, praktek, atau benda yang dianggap/dirasa baru
oleh individu atau kelompok masyarakat. Ungkapan dianggap/dirasa baru terhadap
suatu ide, praktek atau benda oleh sebagian orang, belum tentu juga pada
sebagian yang lain. Kesemuanya tergantung apa yang dirasakan oleh individu atau
kelompok terhadap ide, praktek atau benda tersebut. Secara umum difusi Inovasi
dapat dimaknai sebagai penyebarluasan dari gagasan inovasi tersebut melalui
suatu proses komunikasi yang dilakukan dengan menggunakan saluran dalam suatu
rentang waktu tertentu diantara anggota sistem sosial dalam masyarakat. Tujuan
utama dari difusi inovasi adalah diadopsinya suatu inovasi (ilmu pengetahuan,
tekhnologi, bidang pengembangan masyarakat) oleh anggota sistem sosial
tertentu. Sistem sosial dapat berupa individu, kelompok informal, organisasi
sampai kepada masyarakat.
Karena luasnya proses penyebaran informasi dan inovasi ini, maka penulis
ingin menjelaskan menganai penyuluhan sebagai suatu proses bagi penyebaran (difusi)
informasi dan inovasi yang akan penulis jelaskan bagian pembahasan.
2. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan difusi
informasi dan inovasi?
2.
Apa saja tugas penyuluh dalam
proses difusi informasi dan inovasi?
3.
Bagaimana proses adopsi dalam
kegiatan penyuluhan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Difusi
Informasi Dan Inovasi
Proses perubahan perilaku masyarakat ke arah yang
lebih baik akan selalu memerlukan inovasi-inovasi baru. Inovasi (innovation)
diartikan sebagai penemuan baru, dapat berupa ide-ide atau cara-cara baru.
Pokoknya hal-hal baru yang merupakan hasil teknologi yang terus berubah dan
berkembang (Iskandar, 1972), Sedangkan menurut Hawkins Inovasi adalah suatu
gagasan, metode, atau objek yang dianggap sebagai sesuatu yang baru, tetapi
tidak selalu merupakan hasil dari penelitian mutakhir.
Inovasi diperkenalkan kepada masyarakat guna
menggantikan hal-hal yang sudah dianggap tidak sesuai lagi dengan keadaan zaman
ataupun kurang efektif jika diterapkan dalam masyarakat tersebut akibat dari
perubahan masyarakat dan lingkungan karena sifat masyarakat yang cenderung
dinamis.
Penyebarluasan suatu inovasi selalu memerlukan
waktu. Sampai waktu sasaran melaksanakan anjuran penyuluh (inovasi baru) itu,
telah berlangsung suatu proses mental pada diri sasaran. Jangka waktu yang
diperlukan itu bervariasi dan prosesnya terjadi dalam beberapa tahap. Proses
mental yang terjadi pada sasaran sampai melaksanakan anjuran tadi disebut
Proses Adopsi. Menurut Rogers (1960) proses adopsi itu terjadi mulai seseorang
mendengar suatu ide baru sampai akhirnya ia melaksanakannya (mengadopsinya).
Proses difusi merupakan proses perembesan atau
merembesnya inovasi ke dalam masyarakat sampai mencapai mengenai sebagian besar
anggota masyarakat tersebut. Proses adopsi dan difusi mempunyai hubungan yang
sangat erat. Proses adopsi terjadi pada orang-orang secara individual,
sedangkan proses difusi terjadinya perembesan inovasi di masyarakat.
Banyak para ahli misalnya Rogers dan Shoemaker
(1971) mengartikan inovasi sebagai ide-ide baru, praktek-praktek baru atau
obyek-obyek yang dapat dirasakan sebagai sesuatu yang baru oleh individu atau masyarakat
sasaran penyuluhan. Sedangkan Loinberger
dan Gwin (1982) mengartikan inovasi tidak sekedar sabagai sesuatu yang baru,
tetapi lebih luas lagi yaitu sesuatu yang nilai baru atau dapat mendorong
terjadinya pembaharuan dalam masyarakat atau lokalitas tertentu.
Dari banyak
pengertian tentang inovasi dapat dirangkum, bahwa pengertian inovasi adalah
sebagai berikut:
“Suatu ide, perilaku, produk, informasi dan
praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima, dan
digunakan/diterapkan/dilaksanakan oleh sebagian besar warga masyarakat dalam
suatu lokalitas tertentu, yang dapat digunakan atau mendorong terjadinya perubahan-perubahan
disegala aspek kehidupan masyarakat demi terwujudnya perbaikan perbaikan mutu
hidup setiap individu dan seluruh warga masyarakat yang bersangkutan”. (Toto
Mardikanto, 1980).
Arti “baru” dalam pengertian inovasi tersebut di atas
tidak harus selalu berarti baru diciptakan, tetapi dapat berupa yang sudah,
“lama” dikenal, diterima dan diterapkan
oleh sekelompok masyarakat dalam
suatu sistem sosial tertentu, dan dianggap baru oleh suatu
kelompok masyarakat di luar sistem sosial terdahulu.
B.
Tugas-Tugas Penyuluh
Dalam Proses Difusi Informasi Dan Inovasi
Petugas penyuluhan adalah seseorang yang
melaksanakan tugas memberikan penyuluhan kepada khalayak yang biasanya
dilakukan secara tatap muka atau “face to face communication” dan
berhadapan langsung dengan khalayak. Dalam pengertian ini maka “media” yang
dkigunakan untuk memberikan penyuluhan adalah media tatap muka.
Dalam proses komunikasi, kedudukan petugas
penyuluhan adalah berperan sebagai komunikator atau narasumber. Sedang
komunikator adalah orang yang memprakarsai kegiatan komunikasi. Dengan bahasa
yang sederhana, komunikator adalah seorang yang menyampaikan pesan atau
menyebarluaskan informasi. Fungsi ini dilakukan oleh “Agent of social
change” atau agen perubahan. Orang-orang yang termasuk dalam agent
perubahan tersebut adalah petugas penyuluhan atau penyuluh-penyuluh sektoral
yang sama-sama mempunyai tugas menyebarluaskan inovasi dan informasi dalam
proses difusi inovasi.
C.
Proses Adopsi Dalam Kegiatan Penyuluhan
Adopsi dapat diartikan proses penerimaan inovasi
dan atau perubahan perilaku baik yang berupa pengetahuan, sikap, keterampilan
pada diri seseorang setelah menerima inovasi yang disampaikan penyuluh
informasi oleh masyarakat. Adopsi sebagai suatu proses lanjutan dari difusi
informasi dan inovasi yang ingin dilakukan oleh para penyuluh.
Difusi
merupakan proses dimana inovasi tersebar kepada khalayak dalam suatu sistem
sosial. Pengkajian difusi adalah tentang pesan-pesan yang berupa gagasan atau
informasi baru. Dalam difusi, biasanya lebih menekankan pada pemusatan
perhatian pada terjadinya perubahan tingkah laku yang terjadi (overt
behaviour) yaitu menerima atau mengolah ide-ide baru daripada hanya sekedar
perubahan dalam pengetahuan dan sikap saja. Pengetahuan dan sikap sebagai hasil
kampanye difusi hanya dianggap sebagai langkah perantara dalam proses
pengambilan keputusan oleh seseorang yang akhirnya membawa pada perubahan
tingkah laku.
Keputusan
inovasi merupakan proses mental, sejak seseorang mengetahui adanya inovasi
sampai mengambil keputusan untuk menerima atau menolaknya dan kemudian
mengukuhkannya. Keputusan inovasi merupakan suatu tipe pengambilan keputusan
yang khas; keputusan ini mempunyai ciri-ciri tersendiri yang tidak bisa
doitemukan dalam situasi pembuatan keputusan lainnya.
Dalam
mengadopsi inovasi, dalam aktivitas penyuluhan, juga memerlukan proses pada
pengambilan keputusan dalam suatu sistem sosial. Anggota atau unit-unitr sistem
sosial itu bisa berupa perorangan, kelompok informal, organisasi moder, atau
subsistem.
Adapun
beberapa tipe keputusan inovasi yaitu:
1.
Keputusan opsional.
Yakni
keputusan yang dibuat seseorang, terlepas dari keputusan-keputusan yang dibuat
oleh sistem
2.
Keputusan kolektif
Yakni
keputusan yang dibuat individu-individu yang ada dalam sistem sosial melalui
konsensus.
3.
Keputusan otoritas
Yakni
keputusan yang dipaksakan pada individu oleh seseorang yang berada dalam posisi
atasan dalam organisasi formal.
Tersebarnya
inovasi itu dalam suatu sistem sosial dapat melaui tiga keputusan inovasi yang
disebut diatas. Dalam kaitan ini, agen pembaharu (penyuluh)
Konsep
Adopsi Rogers dan Schoemaker.
Rogers
dan Schoemaker (1992) menjelaskan bahwa proses adopsi dapat terjadi melalui
4(empat) tahapan yaitu : tahap mengetahui (knowledge),
persuasif (persuasive), mengambil
keputusan (decision) dan konfirmasi (confirmation) yang selanjutnya
diklasifikasikan menjadi empat tahap yaitu
:
a. Tahap Mengetahui
(pengenalan) : dimana seseorang mengetahui adanya inovasi dan memperoleh
beberapa pengertian tentang bagaimana inovasi itu berfungsi dengan baik.
b. Tahap Persuasi : dimana seseorang sudah membentuk sikap
terhadap inovasi yaitu apakah inovasi tersebut dianggap sesuai ataukah tidak
sesuai bagi dirinya.
c. Tahap Keputusan : dimana
seseorang sudah terlibat dalam pembuatan keputusan yang membawanya pada sebuah
pemikiran yaitu apakah menerima atau menolak inovasi.
d. Tahap Konfirmasi : dimana
seseorang mencari penguat bagi keputusan inovasi yang telah dibuatnya. Mungkin
pada tahap ini masyarakat sasaran mengubah keputusan untuk menolak inovasi yang
telah di adopsi sebelumnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
daftar pustakanya dimana ya mba?
BalasHapus